Kegiatan Pendampingan dan Pembinaan Desa Anti Korupsi Desa Waru…
Pada Hari Kamis Tanggal 29 Agustus 2024 bertempat di Balai Desa Waru, Kecamatan Slogohimo, Camat Slogohimo yang diwakili Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Slogohimo Padmiyati, S.IP menghadiri Kegiatan Pendampingan dan Pembinaan Desa Anti Korupsi Desa Waru Kabupaten Wonogiri.
Kegiatan dihadiri Tim dari : Dinas PMD Kabupaten Wonogiri, Inspektorat Kabupaten Wonogiri, Penyuluh Anti Korupsi (Paksi), Perangkat Desa Waru, BPD, Ketua RT/ RW Desa Waru, PKK Desa Waru dan Tokoh Masyarakat Desa Waru.
Program Desa Anti Korupsi merupakan program yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Adapun Tujuan Program Desa Anti korupsi ini adalah untuk melayani masyarakat dan membangun desa, mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi, memperkuat komitmen bersama mencegah korupsi, menyebarluaskan budaya dan sikap anti korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.