Surat Domisili

Persyaratan Membuat Surat Izin Menetap

  1. Surat pengantar dari RT dan RW
  2. Foto kopi KK dan KTP daerah asal
  3. Surat pindah dari Dinas Kependudukan daerah asal
  4. Surat keterangan jaminan bertempat tinggal