Kegiatan Penilaian Desa Anti Korupsi tingkat Kabupaten Wonogiri
Pada Hari Selasa 29 Oktober 2024 mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Waru, Camat Slogohimo bp Agus Pramono, S.STP., M. Hum menghadiri .
Hadir dalam Kegiatan tersebut :
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Wonogiri, Inspektur Kabupaten Wonogiri, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Wonogiri, Paksi (Penggiat Anti Korupsi), Kasi Tapem Kecamatan Slogohimo, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua RT, RW, BPD, Kader Desa Waru.
Program Desa Anti Korupsi merupakan program yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Adapun Tujuan Program Desa Anti korupsi ini adalah untuk melayani masyarakat dan membangun desa, mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi, memperkuat komitmen bersama mencegah korupsi, menyebarluaskan budaya dan sikap anti korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan dibuka oleh Camat Slogohimo, bp Agus Pramono, S.STP.,M.Hum beliau menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya atas ditunjuknya Desa Waru sebagai Perluasan Desa Anti Korupsi, satu dari empat Desa yang ada di Kabupaten Wonogiri pada tahun 2024 ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sambutan dan Penilaian dari Tim Penilai Desa Anti Korupsi Kabupaten Wonogiri dengan metode Diskusi/Tanya Jawab dengan Masyarakat, BPD, RT, RW dan Perangkat Desa Waru.
Kegiatan di akhiri dengan Penyampaian Nilai Dengan Hasil Istimewa (96) untuk Desa Waru atas Pencapaian sebagai Desa Anti Korupsi pada Tahun 2024 ini. Program ini diharapkan dapat terus berkelanjutan dengan selalu menerapkan 9 (sembilan) Nilai Integritas Anti Korupsi baik bagi Perangkat Desa, Lembaga Desa dan Masyarakat Desa Waru.
Kegiatan selesai pada pukul 15.00 WIB, berjalan dengan lancar dan tertib.